Riksa Uji K3 merupakan kegiatan pemeriksaan dan pengujian teknis terhadap peralatan kerja untuk memastikan bahwa peralatan tersebut masih dalam kondisi layak dan aman digunakan. Riksa uji sangat penting dilakukan pada peralatan yang memiliki risiko tinggi, seperti pesawat angkat dan angkut, pesawat tenaga dan produksi, elevator, eskalator, bejana tekan, serta instalasi proteksi kebakaran.
PT. Maqindo Tri Jaya melaksanakan riksa uji K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kegagalan fungsi peralatan. Melalui proses pemeriksaan visual, pengukuran teknis, hingga pengujian beban, perusahaan dapat memastikan bahwa setiap peralatan beroperasi sesuai standar keselamatan. Riksa uji yang dilakukan secara berkala juga menjadi bukti kepatuhan perusahaan terhadap regulasi K3 yang ditetapkan oleh pemerintah.




















