• Customer Service :
  • 021-8952-6977

Perpanjangan Lisensi, SKP dan SIO

Home / Services

(Surat Keputusan Penunjukan & Surat Izin Operator)

Seiring dengan pesatnya perkembangan pembangunan serta kemajuan teknologi di bidang konstruksi dan industri, kebutuhan akan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi tenaga kerja menjadi semakin penting. Setiap tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembuatan, pemasangan, dan pengoperasian peralatan kerja wajib memiliki kompetensi serta kewenangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Lisensi K3) merupakan bukti kewenangan resmi yang diberikan kepada tenaga kerja untuk menjalankan tugas sesuai bidang dan kualifikasinya. Dalam praktiknya, lisensi ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai SIO (Surat Izin Operator). Selain itu, bagi tenaga ahli atau spesialis K3, kewenangan ditetapkan melalui SKP (Surat Keputusan Penunjukan).

Layanan Perpanjangan SKP & SIO

PT. Maqindo Tri Jaya melayani perpanjangan lisensi SKP dan SIO yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Tujuan Perpanjangan

  • Perpanjangan SKP bagi Tenaga Ahli atau Spesialis K3

  • Perpanjangan SIO bagi Operator dan Teknisi K3

Persyaratan Umum

  1. Peserta telah mengikuti pelatihan Ahli K3 Umum (AK3U) atau pelatihan Ahli K3 Khusus, serta masa berlaku SKP telah habis atau akan segera berakhir (expired).

  2. Peserta telah mengikuti pelatihan Operator atau Teknisi K3, serta masa berlaku SIO telah habis atau akan segera berakhir (expired).

Kelengkapan Berkas

Untuk proses perpanjangan SKP dan/atau SIO, peserta wajib melampirkan dokumen sebagai berikut:

  • SKP Ahli K3 Umum (asli) atau SIO (asli);

  • Kartu kewenangan Ahli K3 Umum (asli);

  • Fotokopi sertifikat Ahli K3 Umum;

  • Surat permohonan resmi dari perusahaan untuk proses perpanjangan dan/atau perubahan nama perusahaan pada SKP dan kartu kewenangan, ditujukan kepada:

    Direktur PNK3
    Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
    Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia

  • Pas foto latar belakang merah dengan ketentuan:

    • Ukuran 4 × 6 cm : 2 lembar

    • Ukuran 3 × 4 cm : 2 lembar

    • Ukuran 2 × 3 cm : 2 lembar



PAA

Pesawat Angkat & angkut (Forklift, Crane, Gondola, Excavator, dll)

Selengkapnya


PUBT

Pesawat Uap & Bejana Tekan (Boiler, furnace, vessel, tangki, dll)

Selengkapnya


PTP

Pesawat Tenaga Produksi (Genset, Mesin Produksi, dll)

Selengkapnya


IL & IPP

Intalasi Listrik, Grounding & Petir Penyalur Petir

Selengkapnya


ESK & ELEV

Riksa Uji Eskalator atau Tangga Berjalan dan Elevator (Lift)

Selengkapnya


IPK

Proteksi Kebakaran : Hydrant, Fire Alarm, Apar dan Springkler

Selengkapnya

Mitra & Klien Kami

Dipercaya oleh berbagai perusahaan dari beragam sektor industri dalam penerapan dan pengujian K3.

PT. Maqindo Tri Jaya

Hubungi kami, kami akan siap memberikan solusi terbaik.


Address Info

Perumahan Villa Anggrek Blok C10/01
RT. 006/010 Kel. Karang Satria Kec. Tambun Utara Bekasi


Phone

0812-1386-3003
021-8952-6977


Email

admin@maqindo-trijaya.com



Copyright © 2026 By Ferdihub | All rights reserved.